DR.M.Tasrifin,SH,MH,MM,CHCM.
Pendamping UMKM-Koperasi & Konsultan Manajemen (Sertifikasi) Pertanahan berbasis Desa & Bidang Tanah. "Kita bisa menjadi faktor penting dalam setiap perubahan melalui kontribusi yang kita berikan, walau sekecil apapun serta Ikut berusaha menjadi jalan rizki bagi orang lain"
Selasa, 25 September 2012
PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL, ORIENTASI KEWIRAUSAHAAN, KOMITMEN PADA PROFESI, KARAKTERISTIK INDIVIDU TERHADAP KEUNGGULAN BERSAING DAN KINERJA KONSULTAN BDS-P/KKMB DI JAWA TIMUR
Oleh : Muhammad Tasrifin
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Narotama Surabaya dan
Alumni Program Doktor Ilmu Ekonomi Program Pasca Sarjana Untag Surabaya
Latar Belakang Masalah
UMKM memiliki karakteristik pembiayaan yang unik, yakni perlunya pembiayaan yang tepat waktu, tepat jumlah dan sasaran, prosedur yang relatif sederhana, dan kemudahan akses kepada sumber pembiayaan. Kondisi tersebut seringkali tidak dipahami oleh perbankan sehingga UMKM sering dipandang tidak bankable. Oleh karena itu, keberadaan pendamping atau konsultan UMKM yang mampu memberikan konsultasi, pendampingan, dan asistensi serta mampu menjembatani hubungan dengan pihak perbankan secara komprehensif, mandiri, dan berkelanjutan sangat dibutuhkan. Selain itu, diharapkan perbankan secara bertahap dan sistematis mampu menyesuaikan dan mengakomodasi karakteristik UMKM ke dalam produk-produk pembiayaan yang diluncurkan. Masih relatif terbatasnya akses UMKM kepada lembaga keuangan khususnya perbankan, yang secara finansial tercermin dari masih relatif rendahnya tingkat penyaluran kredit perbankan kepada UMKM merupakan salah satu indikator bahwa telah terjadi kesenjangan (gap) antara rigiditas mekanisme kehati-hatian (prudential mechanism) yang dijalankan lembaga keuangan/perbankan dan kondisi lembaga usaha/UMKM yang masih belum mampu memenuhi persyaratan perbankan (bankable). Dengan kata lain, belum terjadi ”titik temu ekonomis” yang optimal antara pelaku di sektor moneter dan pelaku di sektor riil. Dari kondisi tersebut, terdapat harapan yang sangat besar di kalangan UMKM terhadap kalangan perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit guna mendanai pembiayaan usaha dan permodalan dari kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan oleh UMKM .
Business Development Services Provider (BDS-P)/Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) adalah suatu Lembaga yang telah berbadan Hukum dan /atau Badan Usaha yang menyediakan layanan kepada kliennya berupa jasa profesional seperti layanan manajemen, pembukuan, akses pasar, teknologi, dan akses keuangan. BDS-P/KKMB sebagai lembaga intermediasi memiliki peranan penting karena dapat memberikan mentoring, technical assistance dan fasilitator kepada para pelaku usaha UMKM sebagai klien.
Konsultan Kuangan Pemdamping UMKM Mitra Bank (KKMB) adalah lembaga penunjang profesi perbankan disamping lembaga lainnya seperti Apex, Jamkrida/Jamkrindo/Askrisndo, Asuransi, apprisal, Akuntan Publik dan Notaris/PPAT.
Kehadiran BDS-P/KKMB merupakan solusi terobosan terhadap adanya ”gap” antara UMKM dan perbankan/lembaga keuangan bukan bank dalam hal permodalan/pembiayaan usaha. Secara empiris, selama ini UMKM sangat sulit untuk memenuhi kriteria 5- C (character , condition of economic , capacity to repay , capital , collateral ) yang merupakan aturan/mekanisme baku perbankan dalam penyaluran kredit untuk membiayai usaha dan permodalan.
Rumusan Masalah
1. Apakah kemampuan manajerial berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur ?
2. Apakah orientasi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur?
3. Apakah komitmen pada profesi berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur ?
4. Apakah karakteristik individu berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur ?
5. Apakah kemampuan manajerial berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur ?
6. Apakah orientasi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB -P di Provinsi Jawa Timur ?
7. Apakah komitmen pada profesi berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur ?
8. Apakah karakteristik individu berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur ?
9. Apakah keunggulan bersaing berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur ?
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan dan menganalisis :
1. Pengaruh kemampuan manajerial terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
2. Pengaruh orientasi kewirausahaan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
3. Pengaruh komitmen pada profesi terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
4. Pengaruh karakteristik individu terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
5. Pengaruh kemampuan manajerial terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
6. Pengaruh orientasi kewirausahaan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
7. Pengarug komitmen pada profesi terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
8. Pengaruh karakteristik individu terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
9. Pengaruh keunggulan bersaing terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian menurut penulis dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis. Manfaat teoritis dimaksudkan hasil penelitian dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Manfaat praktis dimaksudkan hasil penelitian berguna bagi pihak lain yang berkepentingan, dapat digunakan sebagai dasar keputusan dalam memecahkan masalah yang ada ataupun untuk membuat perencanaan yang lebih baik.
Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan manfaat teoritis :
1. Bermanfaat bagi pengembangan teori perilaku organisasi terutama berkaitan dengan kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, karakteristis individu, keunggulan bersaing, dan kinerja konsultan BDS-P/KKMB
2. Memberikan kontribusi berupa penjelasan yang komprehensif dan bukti empirik tentang :
1) Pengaruh kemampuan menejerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, karakteristik individu terhadap keunggulan bersaing.
2) Pengaruh kemampuan menejerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, karakteristik individu terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB
3) Pengaruh keunggulan bersaing terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB.
Manfaat praktis
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat :
1. Memberikan masukan kepada Individu Konsultan BDS-P/KKMB agar lebih berdaya dan mandiri dalam menjalankan tugas profesionalnya, membantu UMKM akses keuangan ke Lembaga Perbankan dan Keuangan Non perbankan dan layanan jasa kepada UMKM lainnya.
2. Memberikan masukan - masukan kepada Lembaga-lembaga Penyedia Jasa, seperti : Peruguruan Tinggi (LPM/LPPM), Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM), Lembaga Keuangan dan Lembaga Keuangan Mikro Konvensional maupun syariah, Konsultan profesional (PT,CV), Pengelola Yayasan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, maupun perorangan, sehingga lebih dapat mengoptimalkan perannya dalam membantu UMKM.
3. Memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Khususnya Bank Indonesia dan lebih khusus lagi Satuan Tugas Konsultan Keuangan Mitra Bank (Satgas KKMB) Jawa Timur dalam mengembangkan BDS-P/KKMB, agar lebih mandiri dan berkelanjutan dalam rangka program pemberdayaan UMKM.
4. Memberikan dasar/acuan bagi penelitian selanjutnya tentang pengaruh kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, karekteristik Individu terhadap keunggulan bersaing dan Kinerja Konsultan BDS-P/KKMB .
5. Hasil penelitian ini sangat bermanfaat bagi penulis sebagai dasar pengembangan karya-karya ilmiah yang akan datang, dan menjadi bahan dasar sebuah buku panduan Manajemen Karir serta pengembangan diri bagi konsultan BDS-P/KKMB.
Tinjauan Pustaka
Secara makro teori-teori dan konsep-konsep yang menaungi variabel-variabel penelitian ini adalah teori perilaku organisasi.
Kemampuan Manajerial
Menurut Katz sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002:134) bahwa kemampuan manajerial itu meliputi technical skill (kemampuan teknik), human skill (kemampuan hubungan kemanusiaan), dan conceptual skill (kemampuan konseptual).
Orientasi Kewirausahaan
Rahayu Puji Suci ( 2009:47) berbagai literatur menggambarkan orientasi kewirausahaan (entrepreneurial orientation) sebagai “entrepreneur personality” (Littunen,2000, Lee and Tsang, 2001; Olson, 2000 : 2). Dilain pihak Hisrich, Petes, and Shepherd, 2005, 62) menyatakannya sebagai ‘entrepreneurial feelings’. Orientation atau personality atau feeling tersebut meliputi:
a. Entrepreneur’s achivement motivation (EAM), (Littunen, 2000; Lee and Tsang,2001) yang meliputi : a) Work ethis b) Pursuit of execelence c) Mastery in business d) Dominance (leadeder)
b. Locus of Control (Littunen, 2000; Lee and Tsang, 2000; Olson, 2000:5) yang meliputi : a) By chance b) By internal c) By external
c. Self-Reliance (Lee and Tsang, 2001)
d. Extroversion (Lee and tsang, 2001)
e. Innovating (Lumpkin, 1996:151; Vitale, Giglierano and Miles, 2003:5)
f. Acting Proactivity (Proactiveness) (Lumpkin, 1996:151 ; Vitale, Giglierano and Miles, 2003:5)
g. Managing Risks (Risk Taking) ((Lumpkin, 1996:151; Olson, 2000:5) ; Vitale, Giglierano and Miles, 2003:5)
h. Ambition (Olson, 2000:5)
Komitmen pada Profesi
Mowday, et al tahun1982 (dalam Luthans, 2006:246) juga menganggap komitmen sebagai sikap yang merefleksikan loyalitas karyawan pada organisasi dan proses keberlanjutan dimana anggota organisasi mengekspresikan perhatiannya terhadap organisasi dan keberhasilan serta kemajuan yang berkelanjutan. Definisi menurut Mowday, et al ini sesuai dengan tiga indikator komitmen organisasi yang disampaikan oleh Porter, et al yang meliputi :
1. Identifikasi dengan organisasi yang berupa penerimaan tujuan-tujuan organisasi yang tampak dalam sikap karywan menyetujui kebijakan organisasi. Penerimaan ini merupakan dasar komitmen organisasi, kesamaan nilai-nilai pribadi dan nilai-nilai organisasi serta rasa bangga menjadi bagian organisasi.
2. Keterlibatan sesuai peran dan tanggung jawab pekerjaan masing-masing karyawan dalam organisasi.
3. Kehangatan, afeksi dan loyalitas terhadap organisasi serta adanya ikatan emosional dan keterlibatan organisasi dengan anggotanya.
Karakteristi Indididu
Sumber daya yang terpenting dalam organisasi adalah sumber daya manusia, orang-orang yang memberikan tenaga, bakat, kreativitas, dan usaha mereka kepada organisasi agar suatu organisasi dapat tetap eksistensinya. Setiap manusia memiliki karakteristik individu yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Menurut Suprianto (2003: 23-26) yang tergolong karakteristik individu adalah a) kemampuan fisik b) keahlian c) usia d) tingkat pendidikan dan e) masa kerja. Karakteristik individu ini merupakan ciri khas individu yanng menunjukkan perbedaan seseorang terhadap motivasi, inisiatif dan kemampuan dalma menghadapi tugas-tugasnya, dalam memecahkan masalah maupun dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungn kerja dan kinerjanya.
Subiyantoro (2009) dalam penelitiannya mengemukakan bahwa karakteristik individu meliputi : kemampuan (ability), Nilai (value), , sikap (attitude) dan minat (interest).
Keunggulan Bersaing
Porter (dalam Laosma Tulus L Tobing, 2006:21) berpendapat bahwa keunggulan bersaing (competitive advantage) adalah jantung kinerja perusahaan dalam pasar bersaing. Dewasa ini pentingnya keunggulan bersaing tidak mungkin diabaikan lagi. Keunggulan bersaing pada dasarnya tumbuh dari nilai atau manfaat yang dapat diciptakan perusahaan bagi para pembelinya yang lebih dari biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk menciptakannya. Nilai atau manfaat inilah yang sedia dibayar oleh pembeli, dan nilai yang unggul berasal dari penawaran harga yang lebih rendah ketimbang harga pesaing untuk manfaat setara atau penawaran manfaat unik yang melebihi harga yang ditawarkan.
Day dan Wensley (dalam Cravens,1996:50) mengemukakan bahwa keunggulan bersaing seharusnya dipandang sebagai suatu proses dinamis ketimbang sebagai hasil akhir. Dikemukakan pula sebagai suatu proses yang terdiri atas sumber keunggulan, keunggulan posisi, dan prestasi hasil akhir serta investasi laba untuk mempertahankan keunggulan.
Penerapan strategi generik bagi organisasi dan perusahaan tidak dapat disamaratakan. Masing-masing perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda.
Mangkuprawira (2007), menyatakan bahwa keunggulan bersaing adalah kemampuan perusahaan untuk memformulasi strategi pencapaian peluang profit melalui maksimisasi penerimaan dari investasi yang dilakukan. Sekurang-kurangnya ada dua prinsip pokok yang perlu dimiliki perusahaan untuk meraih keunggulan bersaing yaitu adanya nilai pandang pelanggan dan keunikan produk.
Kinerja Konsultan
Konsultan BDS-P/KKMB berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomer : 02/Per/M.KUKM/I/2008 tentang pedoman pemberdayaan Business Development Services – Providers (BDS-P) untuk pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) . Kinerja Konsultan dapat diukur melalui tiga indikator berikut :
1). Bimbingan – konsultasi layanan pengembangan bisnis.
Adalah hasil kerja konsultan dalam melaksanakan kegiatannya berupa bimbingan-konsultasi layanan pengembangan bisnis pelaku usaha KUMKM.
2). Pendampingan bisnis.
Adalah hasil kerja konsultan dalam melaksanakan kegiatannya berupa pendampingan bisnis pelaku usaha KUMKM.
3). Memfasilistasi akses sumber daya produktif, antara lain modal, pasar, teknologi, manajemen dan informasi.
Adalah hasil kerja konsultan dalam melaksanakan kegiatannya memfasilitasi akses sumber daya produktif antara lain modal, pasar, teknologi, manajemen dan informasi kepada pelaku usaha KUMKM.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, kecil dan menengah dalam Bab IV, pasal 6 tentang kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah :
(1) Kriteria Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
(2) Kriteria Usaha Kecil adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
(3) Kriteria Usaha Menengah adalah sebagai berikut:
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
(4) Kriteria sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat (2) huruf a, huruf b, serta ayat (3) huruf a, huruf b nilai nominalnya dapat diubah sesuai dengan perkembangan perekonomian yang diatur dengan Peraturan Presiden.
2.1. PENELITIAN TERDAHULU
Alimudin, A (2009)
Alimudin, A (2009) dalam disertasinya yang berjudul : ”Analisis Strategi Pemasaran untuk menciptakan Keunggulan Bersaing Berkelanjutan dan Meningkatkan Kinerja Pemasaran Usaha Kecil sektor Perdagangan di Kota Surabaya”
Anam, K (2010)
Anam, K dalam penelitiannya yang berjudul : Strategi dan keunggulan Bersaing Bank Pembangunan daerah Kalimantan Timur (Studi tentang Pengaruh Kepemimpinan, Kompetensi individu, Kondisi Kerja, IT Support terhadap Kwalitas Layanan dan Keunggulan Bersaing).
Puji Suci, R (2009)
Puji Suci,R (2009) dalam penelitiannya berjudul : ” Peningkatan Kinerja melalui Orientasi Kewirausahaan, Kemampuan Manajemen, dan Strategi Bisnis (Studi pada Industri Kecil menengah Bordir di Jawa Timur)”.
Margiati, L (2010)
Margiati, L dalam penelitian yang berjudul : ” Pengaruh kecerdasan emosi, karakteristik individu, self leadership, komitmen pada profesi, iklim organisasi terhadap kinerja dan karier dosen pada Perguruan Tinggi Swasta Kopertis Wilayah VII Jawa Timur”.
Widagdo, B (2006)
Widagdo, B (2006) dalam disertasinya berjudul : “Pengaruh karakteritik individu dan kepemimpinan terhadap Budaya Organisasi, Manfaat Kehidupan Kerja dan Kepuasan Kerja serta Kinerja Dosen Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Jawa Timur”.
Komariah, S (2005)
Dalam disertasinya yang berjudul : “Pengaruh karakteristik Individu, Motivasi dan Iklim Organisasi terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja Kepala Desa pada Era Otonomi Daerah di Sidoarjo”
Fatonah, S. (2009)
Penelitiannya berjudul : ” Pengaruh Bauran Pemasaran, dan Orientasi Pasar terhadap Keunggulan bersaing dalam meningkatkan Kinerja Pemasaran pada Perusahaan Batik di Surakarta”
Hipotesis Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, tinjauan pustaka, kerangka proses berpikir dan kerangka konseptual, maka dapat disusun hipotesis penelitian sebagai berikut :
1. Kemampuan manajerial berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing Konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
2. Orientasi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
3. Komitmen pada profesi berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
4. Karakteristik individu berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
5. Kemampuan manajerial berpengaruh signifikan terhadap kinerja Konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
6. Orientasi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
7. Komitmen pada profesi berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
8. Karakteristik individu berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
9. Keunggulan bersaing berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Provinsi Jawa Timur.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Program BDS-P/KKMB.
Program BDS-P/KKMB di Indonesia di perkenalkan pertama kali pada 1995 di Kota Malang oleh Yayasan Swiss Contact Indonesia dan pada tahun 1999 membuat Voucher program untuk pengembangan UKM.
Selanjutnya pada tahun 2000 program ini diadopsi dan dilaksanakan oleh Departemen Koperasi, dan Pengusaha Kecil dan Menengah (sekarang Kementerian Negara Koperasi dan UMKM). Lembaga ini mulai berkembang di seluruh Indonesia setelah diterbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan pada tanggal 04 Juli 2008 yang secara eksplisit dalam penjelasan UU tersebut mengakui keberadaan lembaga BDS-P / KKMB dalam rangka bantuan pemerintah untuk pengembangan UMKM.
Rakor bidang Kesra tingkat Menteri pada tanggal 29 November 2005 tentang percepatan pelaksanaan (crash program) program-program penanggulangan kemiskinan menetapkan beberapa hal diantaranya, masalah-masalah strategis yang perlu ditindak lanjuti dalam upaya mengurangi kemiskinan adalah mengintensifkan pelaksanaan kegiatan KKMB (Konsultan Keuangan Mitra Bank) secara terkoordinasi bekerjasama dengan Pemda untuk menghasilkan KKMB yang kredibel dan profesional.
Pada tahun 2004 terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberdayaan Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Provinsi Jawa Timur No :188/112/KPTS/013/2004 diperbaharui dengan SK No : 188/261/KPTS/013/2008, tanggal 13 Juni 2008.
Pada tahun 2009 dibentuk Forum BDS-P/KKMB Provinsi Jawa Timur dengan susunan kepengurusan sebagai berikut : Ketua M.Tasrifin, SH.,MH.,MM.,CHCM. Wakil Ketua : Dr. Hj. Sukesi, MM. Wakil Ketua : Drs. Adib Darmawan, MA. Sekretaris : Drs. Samsul Hadi dan Bendahara : H. Ali Mas’ud, SH.
Layanan Jasa BDS-P/KKMB.
Jenis layanan Jasa BDS-P/KKMB yang diberikan kepada UMKM adalah sebagai berikut :
1. Layanan Informasi
2. Layanan Konsultansi
3. Layanan Pelatihan
4. Bimbingan/ pendamping
5. Kontak bisnis
6. Fasilitasi Perluasan Pasar
7. Fasilitasi Memperoleh Modal
8. Fasilitasi Pengembangan Organisasi dan Manajemen
9. Fasiltasi Pengembangan Teknologi
10. Penyusunan Proposal Bisnis
Rangkuman Uji Hipotesis
Hipotesis P value Hasil Analisis
H1 Kemampuan manajerial berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing 0,003 Diterima
H2 Orientasi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing 0,005 Diterima
H3 Komitmen profesi berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing 0,013 Diterima
H4 Karakteristik individu berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing 0,000 Diterima
H5 Kemampuan manajerial berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan 0,013 Diterima
H6 Orientasi kewirausahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan 0,016 Diterima
H7 Komitmen pada profesi berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan 0,015 Diterima
H8 Karakteristik individu berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan 0,586 Ditolak
H9 Keunggulan bersaing berpengaruh signifikan terhadap kinerja konsultan 0,000 Diterima
Temuan Teoritik
1. Variabel kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, karakteristik individu berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur. Dengan demikian, Hipotesa 1 (H1), Hipotesa 2 (H2), Hipotesa 3 (H3) dan Hipotesa 4 (H4) dapat diterima kebenarannya.
2. Variabel kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur. Dengan demikian, Hipotesa 5 (H5), Hipotesa 6 (H6), Hipotesa 7 (H7) dapat diterima kebenarannya, kecuali variable karakteristik individu, Hipotesa 8 (H8) ditolak kebenarannya.
3. Variabel kenggulan bersaing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur. Dengan demikian, Hipotesa 9 (H9) dapat diterima kebenarannya.
4. Variabel karakteristik individu konsultan memiliki pengaruh yang paling besar terhadap keunggulan bersaing konsultan BDS-P/KKMB dibanding ke tiga variable eksogen lainnya.
5. Variabel komitmen pada profesi konsultan memiliki pengaruh yang paling besar terhadap kinerja konsultan BDS-P/KKMB dibanding ke tiga variable eksogen lainnya.
6. Variabel kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi dan karakteristik individu konsultan BDS-P/KKMB dalam keadaan yang baik.
7. Variabel keunggulan bersaing dan kinerja konsultan BDS-P/KKMB ditemukan hasil yang optimal yaitu pada taraf baik.
8. Consultant Improve Performance Model, model baru didalam pengembangan ilmu Manajemen Sumbur Daya Manusia Stratejik, yaitu dengan memasukkan konsep keunggulan bersaing. Konsep konvensional dalam perilaku organisasi meliputi : individu, kelompok atau manajerial dan organisasional. Consultant Performance memediasi atau tidak berada di tiga level tetapi mengantarai, bisa mendorong supaya kinerja menejerial bisa lebih bagus, kinerja organisasi bisa lebih meningkat, kinerja individu biasa lebih baik, maka disitulah peran Konsultan BDS-P/KKMB. Dalam penelitian ini tidak menggunakan teori kinerja Mahoney (planning, organizing, controling), tetapi menggunakan variabel mentoring, technical assitance, fasilitator dan out came, bukan pure individual performance dan tidak menggunakan menejerial.
Temuan Praktis.
1. Variabel-variabel kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan dan komitmen pada profesi yang masing-masing berpengaruh terhadap kinerja konsultan melalui mediasi keunggulan bersaing, kecuali karakteristik individu yang belum kosisten berpengaruh terhadap kinerja konsultan. Besarnya pengaruh ini diduga ada tiga alasan yakni pertama dari faktor kemampuan manajerial, kedua orientasi kewirausahaan dan ketiga komitmen pada profesi.
2. Faktor kemampuan manajerial yang alasan pertama mengindikasikan berpengaruh relatif kuat terhadap kinerja konsultan melalui mediasi keunggulan bersaing adalah kemampuan konsultan dalam melaksanakan monitoring dan mengevaluasi pekerjaan, membuat daftar prospek untuk calon klien, kemampuan dalam berkomunikasi secara verbal, kemamampuan mendapatkan klien, kemampuan memotivasi dan mempengaruhi orang lain, kemampuan membuat keputusan sendiri, kemampuan membangun tim, serta kemampuan mendelegasikan tugas kepada orang lain. Sedangkan faktor orientasi kewirausahaan yang menjadi alasan kedua mengindikasikan berpengaruh relatif kuat terhadap kinerja konsultan melalui mediasi keunggulan bersaing diduga adalah keseriusan bekerja sampai tujuan yang diinginkan tercapai, kemauan untuk mencapai hasil dengan kerja keras, selalu merasa tidak puas bilamana yang diinginkan belum berhasil, selalu berusaha secara terus menerus meskipun orang lain mengatakan tidak mungkin, senantiasa suka berjumpa dengan orang baru kenal, serta selalu berinisiatif untuk memulai pembicaraan. Adapun faktor komitmen pada profesi yang menjadi alasan ketiga mengidikasikan berpengaruh relatif kuat terhadap kinerja konsultan melalui mediasi keunggulan bersaing diduga adalah selalu mengikuti aturan dan etika profesi, serta merasa ada kebanggaan berprofesi sebagai konsultan.
3. Diantara ketiga faktor yang mempengaruhi kinerja konsultan melalui mediasi keunggulan bersaing yang perlu ditingkatkan adalah faktor orientasi kewirausahaan terkait dengan indikator keterampilan dalam membuat keputusan secara mandiri, keyakinan pada diri sendiri bahwa banyak orang lain yang bekerja lebih baik dari dirinya sehingga menjadi tantangan, dan kemampuan untuk menguasai dirinya sendiri sebagai seorang konsultan yang profesional.
4. Faktor kinerja konsultan yang menjadi akibat yang dihasilkan oleh seorang konsultan ternyata masih banyak yang perlu dicermati secara seksama terutama indikasi seperti: kemampuan dalam membantu memfasilitasi aspek teknis dan teknologi serta produksi melalui pendampingan atau technical assistance, dan sekaligus memberikan pembelajaran dalam pembuatan studi kelayakan usaha.
5. Faktor keunggulan bersaing sebagai mediasi untuk sampai kepada kinerja konsultan dalam penelitian ini mempunyai peranan penting terutama terkait dengan indikator yang perlu ditingkatkan adalah upaya-upaya dari pekerjaan konsultan yang menghasilkan jasa akan sulit ditiru oleh orang lain dan bahkan pekerjaan yang dilakukannya itu tidak mudah untuk digantikan oleh konsultan lainnya.
6. Terkait dengan faktor karakteristik individu yang ternyata tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja konsultan, menjadi faktor sangat penting menjadi perhatian ekstra dalam penelitian. Hal ini diduga bahwa faktor karakteristik individu ini indikatornya masih belum konkrit dan cenderung bersifat normatif, seperti: merasa memiliki pengalaman kerja, merasa sudah profesional dan faham masalah teknis di lapangan, sehingga tampak sekali subyektivitasnya tinggi dalam mengkonkritkan karakteristik individu.
7. Kemampuan manajerial akan semakin baik lagi untuk meningkatkan kinerja konsultan melalui kunggulan bersaing, karena keunggulan bersaing bisa menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja konsultan itu sendiri. Semakin baik kemampuan manajerial akan ditunjukkan oleh konsultan dalam melaksanakan aktivitas yang manageable, artinya memiliki kapasitas manajemen sebagai akumulasi dari berbagai aspek untuk dilakukan sebaik-baiknya. Aspek-aspek yang dimaksudkan antara lain: komersial, keuangan, sumber daya manusia, jejaring kerja, teknologi dan informasi, serta keahlian lain yang selalu digali secara berkelanjutan.
8. Orientasi kewirausahaan akan lebih baik lagi didorong semakin kuat untuk meningkatkan kinerja konsultan melalui keunggulan bersaing yang akan menjadi semakin baik lagi. Hal ini bisa dilakukan bilamana orientasi kewirausahaan sungguh-sungguh secara personality dan feelings dijalankan secara konsisten, antara lain terkait dengan: achievement motivation, locus of control, self reliance, extroversion, innovating, acting proactivity, managing risks and stronger ambition.
9. Komitmen profesi akan menjadi semakin kuat lagi untuk meningkatkan kinerja konsultan melalui keunggulan bersaing. Semakin kuatnya komitmen profesi bilamana individu konsultan secara konsisten melakukan the strength of an individual’s identification with and innovement in a particular organization. Hal ini ditandai dengan adanya kemauan dan kesediaan menerima tata nilai dan tujuan organisasi, secara sungguh-sungguh berusaha mencapai tujuan organisasi, dan ada keinginan yang kuat untuk mempertahankan keanggotaannya di dalam organisasi selamanya.
10. Karakteristik individu dalam penelitian ini menjadi variabel yang krusial untuk mendapat perhatian secara serius, karena variabel ini dalam temuannya justru tidak berpengaruh terhadap kinerja konsultan. Oleh karena itu, pemilihan konsep karakteristik individu harus lebih dicermati lagi terkait dengan relevansi terhadap obyek penelitiannya dan tampaknya yang perlu untuk dieksplorasi lagi adalah karakteristik individu yang berkenaan dengan masa kerja atau pengalaman yang cukup relevan. Hal ini dapat menunjukkan ekspresi pengalaman kerja dalam bidangnya seperti yang dikemukakan oleh Robbins (2006: 51) yaitu memberikan bukti bahwa ada hubungan positif antara seniorita dengan produktivitas kerja, sedangkan senioritas berbanding terbalik atau negatif dengan tingkat keabsenan sebagai pekerja.
11. Dukungan Stake Holder UMKM sangat penting, seorang konsultan sebaik apapun, tetapi tidak mendapatkan dukungan dari pihak-pihak yang berkepentingan/tidak memiliki awarness tentang jasa konsultan, maka tidak akan berujud pada kinerja Konsultan BDS-P/KKMB yang baik.
Keterbatasan penelitian
Meskipun penelitian ini telah diupayakan menghilangkan aspek-aspek yang dapat melemahkan, tidak dapat dipungkiri masih terdapat beberapa keterbatasan yang diduga mempengaruhi hasil penelitian. Dari hasil identifikasi dapat dipaparkan faktor-faktor keterbatasan pada penelitian ini adalah :
1. Dasar teori yang melandasi hubungan antar variabel bebas kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, karakteristik individu terhadap keunggulan bersaing dan kinerja konsultan. Keterbatasan teori tersebut merupakan konsekwensi logis, karena penelitan yang menghubungkan kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi, karakteristik individu terhadap keunggulan bersaing dan kinerja konsultan masih kurang kuat.
2. Penelitian ini dilakukan pada Individu Konsultan BDS-P/KKMB, dengan keterbatasan waktu survei, studi ini tidak membedakan besarnya skala usaha, lokasi, jenis jasa, biaya jasa konsultan, besarnya modal usaha, lamanya usaha dan lain-lain yang mungkin dapat mempengaruhi aktivitas dan kinerja konsultan pada tahun dilakukan penelitian.
Kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis dan pengujian hipotesis yang telah dilakukan, serta tujuan yang hendak dicapai dari penelitian, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
1. Kemampuan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan bersaing Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin tinggi kemampuan manajerial seorang konsultan maka semakin tinggi pula keunggulan bersaingnya, demikian pula semakin rendah kemampuan manajerial seorang konsultan, maka semakin rendah pula keunggulan bersaingnya.
2. Orientasi kewirausahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan bersaing Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin besar orientasi kewirausahaan seorang konsultan, maka semakin besar pula keunggulan bersaingnya, demikian pula semakin rendah semangat orientasi kewirausahaan seorang konsultan, maka semakin rendah pula keunggulan bersaingnya.
3. Komitmen pada profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan bersaing Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin tinggi komitmen pada profesi seorang konsultan maka semakin tinggi pula keunggulan bersaingnya, demikian pula semakin rendah komitmen pada profesi seorang konsultan, maka semakin rendah pula keunggulan bersaingnya.
4. Karakteristik individu berpengaruh positif dan signifikan terhadap keunggulan bersaing Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin baik karakteristik individu seorang konsultan, maka semakin baik pula keunggulan bersaingnya, demikian pula semakin buruk karakteristik individu seorang konsultan, maka semakin rendah pula keunggulan bersaingnya.
5. Kemampuan manajerial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin tinggi kemampuan manajerial seorang konsultan, maka semakin tinggi pula kinerjanya, demikian pula semakin rendah kemampuan manajerial seorang konsultan, maka semakin rendah pula kinerjanya.
6. Orientasi kewirausahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin besar orientasi kewirausahaan seorang konsultan, maka semakin besar kinerjanya, demikian pula semakin rendah semangat orientasi kewirausahaan seorang konsultan, maka semakin rendah pula kinerjanya.
7. Komitmen pada profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin tinggi komitmen pada profesi seorang konsultan, maka semakin tinggi pula kinerjanya, demikian pula semakin rendah komitmen pada profesi seorang konsultan, maka semakin rendah pula kinerjanya.
8. Karakteristik individu tidak berpengaruh terhadap kinerja Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti peningkatan karakteristik individu tidak bisa langsung diarahkan untuk memperoleh kinerja seorang konsultan yang bagus, karena hal demikian akan berakibat pada penurunan kinerja konsultan itu sendiri. Demikian pula sebaliknya penurunan karakteristik individu seorang konsultan akan menaikkan kinerja konsultan. Dengan demikian peningkatan kinerja dari aspek karakteristik individu, proses yang harus ditempuh adalah meningkatan keunggulan bersaing seorang konsultan sebagai variabel perantara (intervening variable).
9. Keunggulan bersaing berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja Konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur, hal ini berarti semakin tinggi keunggulan bersaing seorang konsultan, maka semakin tinggi pula kinerjanya, demikian pula semakin rendah keunggulan bersaing seorang konsultan, maka semakin rendah pula kinerjanya.
Hasil penelitian ini secara umum dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan kemampuan manejerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi terhadap keunggulan bersaing dan kinerja konsultan, kecuali variabel karakteristik individu tidak berpengaruh terhadap kinerja, kecuali melalui variable keunggulan bersaing. Dengan demikian, maka hipotesis 1 (H1) sampai hipotesis 9 (H9) yang diajukan dalam penelitian ini dapat diterima kebenarannya, kecuali hipotesis 8 (H8).
Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan sebagi berikut :
1. Mendukung teori yang searah dengan penelitian yang terdahulu yang menyatakan bahwa kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, komitmen pada profesi dan karakteristik individu berpengaruh signifikan terhadap keunggulan bersaing.
2. Mendukung teori dan searah dengan hasil penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa kemampuan manajerial, orientasi kewirausahaan, dan komitmen pada profesi berpengaruh signifikan terhadap kinerja, sedangkan karakteristik individu tidak berpengaruh terhadap kinerja.
3. Mendukung teori dan searah hasil penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa keunggulan bersaing berpengaruh terhadap kinerja.
Saran-saran.
Saran Untuk Pengelola BDS-P/KKMB
1. Mengusahakan program-program yang dapat meningkatkan kinerja konsultan dengan mengadakan pelatihan dan pemagangan bagi konsultan BDS-P/KKMB.
2. Pengelola BDS-P/KKMB perlu menyediakan sarana dan prasarana serta selalu memberikan motivasi dan suasana kerja yang kondusif untuk mendukung kinerja konsultan, melalui kerjasama dengan Satgas KKMB, perbankan, dan stake holder UMKM lainnya.
Saran untuk konsultan BDS-P/KKMB.
1. Hal yang perlu ditingkatkan dalam kemampuan manajerial adalah soft skill yaitu melalui pengusaaan kemampuan mental konsultan , disamping pengusaan konsep dan teknis.
2. Hal yang perlu ditingkatkan dalam orientasi kewirausahaan adalah sikap extrovet antara lain kemampuan meyakinkan mitra bisnis maupun klien melalui pelatihan orientasi kewirausahaan.
3. Hal yang perlu ditingkatkan dalam komitmen pada profesi adalah adalah meningkatkan peran konsultan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan peningkatan kemampuan konsultan, melalui pelatihan & pemagangan serta peningkatan individual capacity building.
4. Hal yang perlu ditingkatkan dalam karkeristik individu adalah meningkatkan ketrampilan yang terkait dengan kemampuan menjual jasa, melalui program pemasaran yang konkrit, membuat daftar prospek, mapping cluster UMKM, bekerjasama dengan koperasi primer/sekundair dan assosiasi UMKM.
5. Hal yang perlu ditingkatkan dalam keunggulan bersaing konsultan adalah kemampuan daya saing dengan sesama konsultan maupun profesi lain (Konsultan Manajemen, Jasa Penilai/Appraisal, Kantor Akuntan Publik/KAP) yang berhubungan dengan bank maupun lembaga keuangan non bank.
6. Hal yang perlu ditingkatkan dalam kinerja konsultan adalah memperbanyak goal setting untuk membantu UMKM mengakses kepada lembaga keuangan, baik bank maupun non bank, baik syariah maupun konvensional dan meningkatkan kemauan, kemampuan dan implementasi secara riil.
Saran untuk Satgasda KKMB Jawa Timur/Bank Indonesia.
1. Satgasda KKMB Jawa Timur diharapkan mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kemampuan BDS-P/KKMB agar lebih profesional dan mandiri dalam memberikan jasa pendampingan kepada UMKM serta dapat mendukung peningkatan keunggulan bersaing dan kinerja konsultan, antara lain melalui peningkatan daya saing sektor riil dan UMKM agar lebih meningkatkan jumlah UMKM yang feasible dan bankable di Jawa Timur.
2. Satgasda KKMB diminta mengusahakan sarana dan prasarana yang dapat memberikan fasiltas pengembangan keunggulan bersaing dan kinerja konsultan BDS-P/KKMB di Jawa Timur.
3. Satgasda KKMB supaya bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Nasional perlu melakukan akreditasi bagi lembaga BDS-P dan sertifikasi bagi para KKMB, sehingga lebih profesional serta setiap tahun meng-update keanggotaan BDS-P/KKMB. Data keanggotaan tersebut dikirimkan ke perbankan dan stake holder UMKM lainnya.
4. Memfasilitasi kerjasama yang berkesinambungan antara BDS-P/KKMB dengan pemerintah, lembaga keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya.
5. Menyediakan pusat informasi terpadu pengembangan UMKM di Jawa Timur lintas sektor dan lembaga.
6. Memberikan reward kepada Konsultan BDS-P/KKMB yang berhasil memperoleh prestasi kerja yang baik dalam memajukan dan memandirikan UMKM di Jawa Timur.
Saran untuk penelitian yang akan datang.
1. Perlu survei pendahuluan pada berbagai kelompok/ di Wilayah Kerja Bank Indonesia Surabaya untuk mendapat ketepatan jumlah konsultan yang akan dijadikan responden sehingga penentuan jumlah sampel dapat diperoleh secara tepat pula.
2. Perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang variabel lain yang berpengaruh pada keunggulan bersaing dan kinerja konsultan diluar variabel yang diteliti pada disertasi ini, misalnya net working, human capital, management champion atau variabel konsultan secara intrinsik lainnya, misalnya : variabel kecerdasan finansial, kecerdasan adversiti, atau variabel lain yang relevan.
Alamat Kontak Peneliti :
Dr.Muhammad Tasrifin,SH,MH,MM,CHCM.
tasrifin@gmail.com atau 08123181413
Rabu, 22 Agustus 2012
Audensi ke Kepala Disnakertranduk Prov.Jatim.
Rabu, 15 Agustus 2012 pkl 09.00 bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Prov.Jawa Timur, CIU Consultan dan Team ITS (Ergonomi dan Geomasi)beraudensi kepada Kadisnakertransduk Prov.Jawa Timur dalam rangka penjajakan kerjasama Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pelaksana Uji Kompetensi bidang Manajemen Pertanahan dan Hiperkes. Pertemuan tersebut disambut baik oleh Kadisnaker dan segera ditindak lanjuti, hal tersebut untuk menunjang program Jatim Competence, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Indonesia Competence.
Rabu, 15 Agustus 2012
Pertemuan di Bank Indonesia Surabaya
Bertempat di Lantai 4 Bank Indonesia Surabaya,tanggal 07 Agustus 2012 diselenggarakan pertemuan antara BI Surabaya dihadiri oleh Bapak Sarwanto (Deputi PBI Surabaya, Bapak Priatna Utama dan Bapak Nasakti Nasution), CIU Consultant (Tasrifin) dan ITS(Prof.Bangun, Prof Taufiq, Dr.janti dan Dr.Sri Gunani. Pertemuan membahas rencana Pelatihan Sertifikasi tanah dll. Insyaallah tgl 16 Agustus 2012 CIU Consultan dan Team Geomatika ITS beraudensi ke Kadisnaker Jatim membicarakan sertifikasi pelatihan.
Senin, 18 Juli 2011
FORMULIR PENDAFTARAN PELATIHAN KKMB PERTANAHAN
FORMULIR PENDAFTARAN PELATIHAN KKMB PERTANAHAN
(Formulir ini bisa dimodifikasi dan halamannya bisa ditambah)
Mohon kirim segera melalui email ke ukmcare@gmail.com
PAS FOTO UKURAN BERWARNA UKURAN 3 X 4
1. Nama lengkap :
2. Tempat & tgl lahir :
3. Alamat dan No HP :
4. Pendidikan :
5. Status Perkawinan :
6. Jumlah anak :
7. Pekerjaan apa saja :
8. Nama Lembaga :
9. Sejak kapan menjadi
KKMB/BDSP :
10 Pelatihan yang pernah
diikuti :
11 Alasan mengikuti
Pelatihan KKMB
Pertanahan :
(Formulir ini bisa dimodifikasi dan halamannya bisa ditambah)
Mohon kirim segera melalui email ke ukmcare@gmail.com
PAS FOTO UKURAN BERWARNA UKURAN 3 X 4
1. Nama lengkap :
2. Tempat & tgl lahir :
3. Alamat dan No HP :
4. Pendidikan :
5. Status Perkawinan :
6. Jumlah anak :
7. Pekerjaan apa saja :
8. Nama Lembaga :
9. Sejak kapan menjadi
KKMB/BDSP :
10 Pelatihan yang pernah
diikuti :
11 Alasan mengikuti
Pelatihan KKMB
Pertanahan :
Rabu, 13 Juli 2011
PROGRAM PELATIHAN PELUANG USAHA SERTIFIKASI TANAH MASSAL SWADAYA DAN LARASITA
TGL 25 s/d 29 di BHAKTI ALAM (WISATA ALAM DAN PERKEBUNAN)
Desa Ngembal, Kecamatan Tutur - Nongkojajar, Pasuruan
Bagi KKMB/BDS-P GRATIS.
SILAHKAN DAFTAR KE ukmcare@gmail.com dengan menyebutkan identitas diri dan alasan mengikuti pelatihan ini.
I. Pengertian
Program Sertipikasi Tanah Massal Swadaya adalah program yang di untuk mendukung Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat Indonesia. Program ini diperuntunkan kepada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai proses sertipikasi hak kepemilikan atas tanah untuk peningkatan produktivitasnya dengan membuka akses lembaga pembiayaan perbankan. Baik dallam program Larasita (Layanan Rakyat untuk sertifikat tanah) maupun Sertifikat tanah massal swadaya (SMS).
II. Isu Pembangunan
Dalam upaya meningkatkan dinamika pembangunan ekonomi di Jawa Timur, Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan terpadu untuk mendinamisasikan proses pembangunan ekonomi dalam suatu bingkai gerakan pembangunan ekonomi masyarakat, melalui pensertifikatan tanah masyarakat.
Dalam proses pelaksanaan program peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang substansinya menghendaki keterlibatan lembaga pembiayaan perbankan untuk mendukung upaya pengembangan bagi masyarakat, masih belum dapat dilakukan secara maksimal oleh karena terkendalakan pada kondisi aktual dilapangan, dimana sebagaian besar tanah-tanah yang menjadi sasaran inkubasi pengembangan komoditas pilihan belum seluruhnya bersertifikat untuk menjamin akses pembiayaan perbankan yang akan dilakukan. Untuk itu, hal krusial yang perlu segera dilakukan adalah menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk dapat mendefinisikan tanah-tanah yang dimilikinya.
III. Perspektif
1. Tanah belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber permodalan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
2. Banyak konflik pertanahan terjadi pada tanah-tanah masyarkat yang belum mendapatkan sertifikasi hak kepemilikannya.
3. Keterbatasan biaya pada sebagian besar masyarakat menjadi kendala dalam sertifikasi kepemilikan hak atas tanah oleh masyarakat.
4. Program Nasional Sertifikasi Kepemilikan Hak Atas Tanah (PRONA), Sertifikasi Tanah UKM masih sangat terbatas sehingga tidak dapat menjangkau kebutuhan sertifikasi secara luas.
5. Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur mengalami kendala kelembagaan dimana lembaga perbankan belum dapat berperan maksimal oleh karena sebagian besar tanah masyarakat yang berada pada daerah sentra/cluster dan didesa-desa pengembangan ekonomi banyak yang belum bersertifikat.
IV. Landasan Operasional
Adapun landasan Hukum Operasional dari pelaksanaan Program Sertifikasi Tanah Massal Swadaya (SMS) ini adalah:
1. Undang-undang no.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok-pokok agrarian (Lembaran Negara RI Tahun 1960, Nomor 104, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2043):
2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lemabara Negara RI tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lemabaran Negara RI Nomor 4437);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonomi (Lembaran Negara RI tahun 200 Nomor 54, Tambahana lembaran Negara RI Nomor 3952)
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
5. Peraturan Menteri Negara Agragria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Negara
6. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2005 tentang Stadar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
7. Renstra BPN RI 2007-2009
8. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Timur Nomor 107.35 Tahun 2006
V. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai Melalui Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya ini adalah:
1. Meningkatkan kepastian hak kepemilikan tanah bagi masyarakat kurang mampu terutama dipedesaan.
2. Memberikan pinjaman pembiayaan sertifikasi tanah dan pengembangan permodalan melalui penyediaan fasilitas perbankan bagi masyarakat kurang mampu.
3. Meningkatkan nilai tambah tanah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Akselerasi Visi dan Misi Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur
VI. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya Meliputi:
1. Fasilitas Kepada masyarakat kurang mampu untuk dapat membiayai sertifikasi hak kepemilikan atas tanah melalui pinjaman perbankan;
2. Fasilitas kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikasi hak atas tanah untuk dapat melakukan akses perbankan dalam memenuhi kebutuhan permodalan bagi upaya pengembangan usaha.
VII. Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari adanya Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya adalah :
A. Bagi Pemerintah
1. Menjalankan prinsip “GOOD GOVERNANCE”
2. Meningkatkan asset yang dimiliki oleh masyarakat daerah terutama pedesaan
3. Terciptanya Dinamisasi ekonomi masyarakat di perkotaan
4. Terciptanya produktivitas dan nilai tambah tanah untuk peningkatan kesejahteraan masyarat serta terakselerasinya Visi dan Misi Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur
5. Meningkatkan prestasi Birokrat berbasis kinerja.
6. Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat
7. Mengurangi konflik sengketa pertanahan
8. Meningkatkan pendapatan APBD
9. Meningkatkan pendapatan dari Bea Meterai
10. Meningkatkan potensi daerah
11. Mendapat penilaian positif dari masyarakat
12. Menumbuhkembangkan UKM-UKM lama mauoun baru
13. Mengurangi angka kemiskinan di Daerah
14. Melindungi masyarakat dari tengkulak atau rentenir
B. Bagi Masyarakat
1. Sebagai bukti kepemilikan Hak Atas Tanah
2. Memberikan Kepastian dan Perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah (Kepemilikan Kuat Secara Hukum)
3. Sertipikat Tanah dapat digunakan segagai jaminan/agunan kredit
4. Tanah bersertipikat mudah untuk dijual/dialihkan haknya
5. Meningkatkan Harga tanah, setelah disertipikatkan harga tanah meningkat antara 65%-135% dari sebelumnya. (Menurt hasil penelitian SMERU : 2002 di 9 Propinsi)
6. Masyarakat terhindar dari konflik sengketa tanah
C. Bagi Perbankan
1. Terciptanya peluang akses perbankan bagi masyarakat kurang mampu
2. Sebagai sarana untuk menyalurkan kredit
3. Memiliki jaminan/agunan dari penerima pinjaman/kredit
4. Perbankan menjalankan prinsip kehati-hatian (berdasarkan peraturan BI dan Prinsip 5 C)
5. Mendapat nasabah baru
6. Perluasan Kredit
7. Memelihara Nasabah
8. Meningkatkan Laba Perusahaaan
9. Meningkatkan jumlah nasabah
10. Promosi dan Reputasi terutama berpusat pada daerah setempat.
D. Bagi KKMB/BDS-P
1. Menjual jasa (Selling services);
2. Jaringan usaha yang baik (Good Network);
3. Mendapatkan klien baru (Get new customers);
4. Memperluas jasa pelayanan (Extension Services);
5. Memperluas area pelayanan (Wide Spectrum Customers/as a based to develop new product);
6. Meningkatkan laba (Increasing profit);
7. Perluasan pasar (Increase on Market Share);
8. Promosi dan reputasi yang baik (Promotion and good reputation)
9. Replikasi (Replication).
VIII. Komitmen Program
Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya merupakan suatu komitmen bersama yang diiniisiasi oleh Bank Indonesia Surabaya/ Satgas KKMB Jawa Timur dengan KKMB Cira Insan Utama Consultants sebagai inisiator program kegiatan ini dan juga sebagai konsultan pendamping masyarakat pemohon sertipikat, Program ini merupakan salah satu kegiatan CIU Consultants yang kami beri nama Klinik Sertif dengan tujuan membantu masyarakat mensertipikatkan tanah dengan cara mudah, harga terjangkau dan waktu terukur yang bekerjasama dengan beberapa Perbankan dan BPR di Jawa Timur, antara lain Bank Jatim dan BPR Bank Pasar Bhakti.
Program Sertipikat Tanah Massal ini mengembalikan konsepsi Philosofis Hak Kepemilikan atas Tanah, di mana tanah yang selama ini belum menjadi sumber potensial kesejahteraan bagi pemiliknya, melalui Program Kredit Sertipikat Massal Swadaya ini akan dioptimalkan daya guna untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan mensukseskan Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Jawa Timur dimana Hak atas tanah bisa berfungsi sebagai liquit capital tetapi kenyataannya masih berposisi sebagai dead capital hanya karena belum bersertifikasi. Oleh karena itu komitmen ini sudah seharusnya mendapatkan dukungan semua pihak.
IX. Strategi dan Pendekatan
Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, maka pendekatan yang dilakukan dalam Program Sertifikasi Tanah Massal Swadaya ini adalah :
1. Tanah yang akan menjadi sasaran sertifikasi adalah tanah yang belum bersertipikat, yang berada di Jawa Timur dan memenuhi ketentuan teknis, ketentuan administatif dan yuridis sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
2. Letak Tanah yang akan menjadi sasaran sertifikasi adalah tanah milik masyarakat secara massal/berkelompok/blok yang bidang tanahnya satu dengan yang lainnya berbatasan dan dilaksanakan secara serentak. Secara massal/berkelompok/blok minimal 30 bidang, sehingga dalam satu desa/kelurahan dapat terdiri dari beberapa kelompok/blok.
3. Untuk memberikan penguatan terhadap ketetapan dan keberhasilan Program ini, maka CIU Consultants akan melakukan pendampingan, khususnya dalam proses permohonan sertipikat tanah dan rencana pembiayaan pensertipikatan tanah bagi pemilik tanah yang tanahnya belum bersertifikat.
X. Pembiayaan
Pembiayaan Proses sertifikasi tanah massal swadaya ini merupakan kerjasama antara KKM dengan perbankan untuk disalurkan kepada masyarakat UMKM yang sedang mengajukan sertiifikasi tanah.
XI. Pemberkasan
1. Kelengkapan berkas permohonan hak dalam kegiatan sertifikasi tanah massal swadaya ini harus tetap memenuhi persyaratan teknis dan yuridis yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
2. Permohonan diajukan secara kelompok / blok dan serentak, melalui Kepala Desa / Lurah yang bersangkutan atau ketua kelompoknya.
3. Berkas permohonan hak, dalam rangka sertiifikasi ntanah massal swadaya Kantor Pertanahan yang diterima di beri tanda ”SMS” atau ”Larasita”
XII. Ketentuan Lain
1. Masing-masing Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota membentuk tim koordinasi pelaksanaan SMS/Larasita, yang keanggotaannya internal Kantor Pertanahan.
2. Kepala Kantor Pertanahan menujuk/menugaskan Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan sebagai Ketua Tim Koordinasi tersebut.
3. Tim Koordinasi ini mempunyai tugas dan tanggung jawab atas kelancaran penyelesaian sertipikat kegiatan SMS/Larasita, sehingga dapat tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
XIII. Asuransi
Peserta Program Kredit Sertipikat Massal Swadaya ini, diikutkan program Asuransi Jiwa dan Assuransi Kredit. Sehingga apabila peserta Program ini meninggal dunia, maka kewajiban melunasi kredit adalah tanggung jawab perusahaan asuransi dan kalau kreditnya macet menjadi tanggung jawab Lembaga Penjaminan Kredit.
XIV. Lampiran
Dalam proposal ini kami lampirkan :
1. ..............
2. ..................
3. .........................
XV. Lain – Lain
Pelatihan sertifikasi tanah massal swadaya ini telah dilaksanakan :
1. Di Kantor Klinik UMKM Propinsi Jawa Timur di Surabaya.
2. Di Kantor Bank Indonesia Jember.
Demikian Proposal ini kami buat, dengan harapan dapat terjalin kerjasama kemitraan antara Kantor Pertanahan, Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) dan Perbankan sehingga bisa memantu memberdayakan dan memandirikan UMKM melalui seritidikasi tanah massal swadaya dan kredit sertifikat tanah massa.
Pelatihan Sertifikasi Tanah Massal
Peluang usaha, Implementasinya.
Waktu Pelatihan :
Pelatihan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari , mulai hari ...............s/d hari ....., tanggal ................ s/d .............., mulai Pukul 08.30 – 21.00.
Tempat :
Di ……………………..
Metode Pelatihan :
1. Teori di dalam kelas (in class)
2. In Field Training (praktek di lapangan)
3. Magang kerja di kantor KKMB maupun dilapangan.
Materi Pelatihan :
I JASA PENGEMBANGAN USAHA SERTIPIKAT TANAH
A Aspek Kelembagaan
B Peluang Pasar
C Kemampuan Memasarkan Diri
D Profesionalisme
II MEMULAI USAHA
A Kondisi Pendaftaran tanah
B Potensi Pasar
C Memasarkan Layanan Jasa
D Sosialisasi Program
E Diagram proses Sertipikasi Tanah Massal Swadaya
F Penyusunan Anggaran
III PARA PIHAK DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH
A Latar Belakang
B Maksud
C Tujuan
D Manfaat
E Alur ( Flowchart ) Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Tanah
F Alur Proses ( Kegiatan )
G Manfaat Bagi Masyarakat - UKM
H Manfaat Bagi per- Bank - an
I Manfaat Bagi BDS Provider /KKMB
J Manfaat Bagi Pemerintah
IV PROGRAM SERTIPIKAT TANAH MASSAL
A Mengenal Program Sertipikat Massal
B Layanan Pertanahan Berbasis Teknologi
V PELAYANAN PERTANAHAN
A Tata Cara Pensertipikatan Tanah Secara Massal Swadaya
B Macam-Macam Pelayanan Pertanahan
VI KRETERIA CALON PESERTA KEGIATAN SERTIFIKASI HAK ATAS TANAH
A Kreteria Subyek
B Kreteria Obyek
C Peserta Terpilih
D Persyaratan Pengusaha Mikro dan Kecil Penerima Kredit untuk Memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah
E Tata Cara Seleksi Pengusaha Mikro dan Kecil Penerima Kredit untuk Memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah
VII PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN / PERBANKAN UNTUK SERTIPIKAT TANAH *)
A Prospek Pembiayaan Sertipikat Tanah Bagi Bank / Lembaga Keuangan Non Perbankan
B Pembiayaan Kredit
C Pengikatan Kredit, Angsuran, dll
D Monitoring Kredit
VIII SELAYANG PANDANG TENTANG BPN
A Tentang BN RI
B Rencana Strategis BPNRI 2007-2009
C 11 Agenda BPN RI
D Program BPN RI 2008
E Standard Prosedur Operasi Pengaturan & Pelayanan (SPOPP)
F Kartu Kendali
IX. PRAKTEK, PRAKTEK LAPANGAN DAN MAGANG
A Sosialisasi Program kepada Warga Pem ohon Sertifikat
B Negosiasi dengan Kepada Kepala Desa/Lurah, Camat, PPAT/Notaris, Koperasi/Ketua Kelompok
C Membuat MoU dengan : Koperasi/Kelompok, Kantor Pertanahan, Perbankan, Surat Kuasa, Dokumen Bank untuk Koperasi/ Ketua Kelompok, Bank, Kantor Pertanahan.
D Tata cara pengisian formulir pendaftaran
E Tata cara membaca buku C desa
F Tata cara pemberkasan permohonan
G Taca cara memasukkan berkas ke Kantor Pertanahan
H Tata cara pembayaran pendaftaran tanah
I Tata Cara memonitor perjalanan berkas di Kantor pertanahan
J Pendampingan penetapan batas dan pengukuran tanah,
K Pendampingan Panitia “A” dan pengumuman
L Pengambilan produk : sertifikat yang sudah jadi.
M Penyerahan sertifikat tanah kepada bank sebagai jaminan Kredit
N Mendampingi UMKM pemohon sertifikat tanah dalam Akad Kredit.
I Mendampingi ke kantor pajak (BPHTB dan PBB)
Manfaaat apa yang akan anda peroleh ?
Manfaat yang akan diperoleh para peserta dalam mengikuti pelatihan ini adalah :
1. Memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengurus sertipikat tanah massal
2. Mampu bernegosiasi dengan BPN untuk membantu sertipikat tanah massal
3. Mampu bernegosiasi dengan perbankan untuk pembiayaan sertipikat massal
4. Mampu bekerjasama dengan PPAT dan kepala desa / lurah
5. Mampu memperoleh peluang usaha dalam membantu masyarakat dan pemerintah dalam sertipikasi tanah massal
6. Membuka Lapangan Kerja baru
7. Mampu menjadi lembaga intermediasi antara masyarakat dengan Lurah/Kepala Desa, Camat, PPAT, BPN dan Kantor Palayanan Pajak.
Syarat Peserta mengikuti pelatihan :
1. Pendidikan Minimun D3 (berbagai latar belakang program studi)
2. Mempunyai kemauan yang kuat untuk membantu masyarakat UMKM
Syarat khusus/Profesional peserta :
1. Menyukai tantangan, menyukai pekerjaan lapangan, mampu bekerja dibawah tekanan, dan mempunyai nyali yang kuat.
2. Tidak sedang dihinggapi “penyakit mental blok”
3. Mampu membangun net work dan berkerja secara sinergis.
Peserta memperoleh :
1. Materi Pelatihan
2. CD Sosialisasi Program Sertifikasi Tanah.
Trainer :
1. M.Tasrifin, SH,MH,MM & Patners.
Adalah Direktur KKMB Citra Insan Utama Consultant.
Fee Pelatiahan :
Negosiasi.
Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka mulai tanggal ............ s/d ..................,
1. Di Kantor KKMB Citra Insan Utama Consultant, Puri Surja Jaya, Jalan Paris barat II Blok A4 No 12, Sidoarjo, telp/Faks 031-8915661 HP 08123181413
2. Sekretariat Forum KKMB, BI Surabaya lantai 6 CP Ibu Dewi
CALON PESERTA PELATIHAN
Sertifikat Tanah Massal Swadaya
NO PESERTA MANFAAT
1. Perguruan Tinggi 1. Menambah kemampuan Soft Skill Dosen/mahasiswa
2. Menambah kecakapan praktis yang ber manfaat bagi Dosen/ mahasiswa sebagai intrepeneur.
3. Bekal KKN / KKL Tematik yang berbasis kebutuhan masyarakat.
4. Mempraktekkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah.
2.
Dinas :
1. Koperasi & PKM
2. Perindustrian dan
Perdagangan
3. Pertanian
4. Kelautan & Perikanan.
1. Sinergi dengan pokja sertipikasi tanah
2. Sumber pembiayaan/kredit sertipikasi tanah.
3. Kerjasama dengan BDS-P/KKMB
4. Profesi baru setelah pensiun
5. Optimalisasi MoU Menteri ybs dengan
Kepala BPN RI
6. Comunity Development.
7. Good Corporate Governance
8. Public Services.
4.
Service Provider :
1. BDS-P/KKMB
2. LSM
3. Konsultan
4. LPM Perguruan
5. Tinggi
6. Satgas KKMB
7. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 1. Menjual jasa (Selling services);
2. Jaringan usaha yang baik (Good Network);
3. Mendapatkan klien baru (Get new customers);
4. Memperluas jasa pelayanan (Extension Services);
5. Memperluas area pelayanan (Wide Spectrum Customers / as a based to develop new product);
6. Meningkatkan laba (Increasing profit);
7. Perluasan pasar (Increase on Market Share);
8. Promosi dan reputasi yang baik (Promotion and good reputation)
9. Replikasi (Replication). Khusus untuk Lembaga pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi dapat untuk KKN Tematik
5. Birokrasi :
1. Bapekab, Bapeko
2. Staf PPAT Kecamatan/Notaris
3. Lurah/ Kades
1. Menjadi Fasilitator Masyarakat
2. Pelayanan Publik
3. Tertib Administrasi Pertanahan
4. Percepatan pelayanan
5. Peningkatan professionalisme.
6. Melakukan pemberdayaan masyarakat
6. Assosiasi Profesi :
1. GAPPI/MAPPI
2. BDS-P/KKMB
3. Kadin/Kadin UKM
1. Menambah pengetahuan praktek
2. Peluang usaha baru
3. Membina masyarakat atau anggotanya.
7. ORMAS
1. Pedidikan
2. Sosial
3. Keagamaan 1. Sertifikasi asset tanah milik organisasi
2. Inventarisasi nilai asset
3. Sertifikasi tanah waqaf
4. Menhindarkan diri dari konflik sengketa tanah dikemudian hari
8. Partai Politik. 1. Sarana Bakti sosial kepada masyarakat kostituen maupun simpatisasan
2. Kampanye citra diri posistif
9. Peminat umum lainnya 1. Membuka lapangan pekerjaan.
2. Menambah kecakapan praktis.
Desa Ngembal, Kecamatan Tutur - Nongkojajar, Pasuruan
Bagi KKMB/BDS-P GRATIS.
SILAHKAN DAFTAR KE ukmcare@gmail.com dengan menyebutkan identitas diri dan alasan mengikuti pelatihan ini.
I. Pengertian
Program Sertipikasi Tanah Massal Swadaya adalah program yang di untuk mendukung Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat Indonesia. Program ini diperuntunkan kepada masyarakat yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai proses sertipikasi hak kepemilikan atas tanah untuk peningkatan produktivitasnya dengan membuka akses lembaga pembiayaan perbankan. Baik dallam program Larasita (Layanan Rakyat untuk sertifikat tanah) maupun Sertifikat tanah massal swadaya (SMS).
II. Isu Pembangunan
Dalam upaya meningkatkan dinamika pembangunan ekonomi di Jawa Timur, Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan terpadu untuk mendinamisasikan proses pembangunan ekonomi dalam suatu bingkai gerakan pembangunan ekonomi masyarakat, melalui pensertifikatan tanah masyarakat.
Dalam proses pelaksanaan program peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang substansinya menghendaki keterlibatan lembaga pembiayaan perbankan untuk mendukung upaya pengembangan bagi masyarakat, masih belum dapat dilakukan secara maksimal oleh karena terkendalakan pada kondisi aktual dilapangan, dimana sebagaian besar tanah-tanah yang menjadi sasaran inkubasi pengembangan komoditas pilihan belum seluruhnya bersertifikat untuk menjamin akses pembiayaan perbankan yang akan dilakukan. Untuk itu, hal krusial yang perlu segera dilakukan adalah menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk dapat mendefinisikan tanah-tanah yang dimilikinya.
III. Perspektif
1. Tanah belum dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber permodalan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
2. Banyak konflik pertanahan terjadi pada tanah-tanah masyarkat yang belum mendapatkan sertifikasi hak kepemilikannya.
3. Keterbatasan biaya pada sebagian besar masyarakat menjadi kendala dalam sertifikasi kepemilikan hak atas tanah oleh masyarakat.
4. Program Nasional Sertifikasi Kepemilikan Hak Atas Tanah (PRONA), Sertifikasi Tanah UKM masih sangat terbatas sehingga tidak dapat menjangkau kebutuhan sertifikasi secara luas.
5. Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur mengalami kendala kelembagaan dimana lembaga perbankan belum dapat berperan maksimal oleh karena sebagian besar tanah masyarakat yang berada pada daerah sentra/cluster dan didesa-desa pengembangan ekonomi banyak yang belum bersertifikat.
IV. Landasan Operasional
Adapun landasan Hukum Operasional dari pelaksanaan Program Sertifikasi Tanah Massal Swadaya (SMS) ini adalah:
1. Undang-undang no.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok-pokok agrarian (Lembaran Negara RI Tahun 1960, Nomor 104, tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2043):
2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lemabara Negara RI tahun 2004 Nomor 125, Tambahan lemabaran Negara RI Nomor 4437);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai daerah otonomi (Lembaran Negara RI tahun 200 Nomor 54, Tambahana lembaran Negara RI Nomor 3952)
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
5. Peraturan Menteri Negara Agragria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Keputusan Pemberian Hak Atas Tanah Negara
6. Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2005 tentang Stadar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional
7. Renstra BPN RI 2007-2009
8. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Timur Nomor 107.35 Tahun 2006
V. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai Melalui Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya ini adalah:
1. Meningkatkan kepastian hak kepemilikan tanah bagi masyarakat kurang mampu terutama dipedesaan.
2. Memberikan pinjaman pembiayaan sertifikasi tanah dan pengembangan permodalan melalui penyediaan fasilitas perbankan bagi masyarakat kurang mampu.
3. Meningkatkan nilai tambah tanah bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Akselerasi Visi dan Misi Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur
VI. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya Meliputi:
1. Fasilitas Kepada masyarakat kurang mampu untuk dapat membiayai sertifikasi hak kepemilikan atas tanah melalui pinjaman perbankan;
2. Fasilitas kepada masyarakat yang telah memiliki sertifikasi hak atas tanah untuk dapat melakukan akses perbankan dalam memenuhi kebutuhan permodalan bagi upaya pengembangan usaha.
VII. Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari adanya Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya adalah :
A. Bagi Pemerintah
1. Menjalankan prinsip “GOOD GOVERNANCE”
2. Meningkatkan asset yang dimiliki oleh masyarakat daerah terutama pedesaan
3. Terciptanya Dinamisasi ekonomi masyarakat di perkotaan
4. Terciptanya produktivitas dan nilai tambah tanah untuk peningkatan kesejahteraan masyarat serta terakselerasinya Visi dan Misi Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat Pemerintah Provinsi Jawa Timur
5. Meningkatkan prestasi Birokrat berbasis kinerja.
6. Meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat
7. Mengurangi konflik sengketa pertanahan
8. Meningkatkan pendapatan APBD
9. Meningkatkan pendapatan dari Bea Meterai
10. Meningkatkan potensi daerah
11. Mendapat penilaian positif dari masyarakat
12. Menumbuhkembangkan UKM-UKM lama mauoun baru
13. Mengurangi angka kemiskinan di Daerah
14. Melindungi masyarakat dari tengkulak atau rentenir
B. Bagi Masyarakat
1. Sebagai bukti kepemilikan Hak Atas Tanah
2. Memberikan Kepastian dan Perlindungan hukum kepada pemegang Hak Atas Tanah (Kepemilikan Kuat Secara Hukum)
3. Sertipikat Tanah dapat digunakan segagai jaminan/agunan kredit
4. Tanah bersertipikat mudah untuk dijual/dialihkan haknya
5. Meningkatkan Harga tanah, setelah disertipikatkan harga tanah meningkat antara 65%-135% dari sebelumnya. (Menurt hasil penelitian SMERU : 2002 di 9 Propinsi)
6. Masyarakat terhindar dari konflik sengketa tanah
C. Bagi Perbankan
1. Terciptanya peluang akses perbankan bagi masyarakat kurang mampu
2. Sebagai sarana untuk menyalurkan kredit
3. Memiliki jaminan/agunan dari penerima pinjaman/kredit
4. Perbankan menjalankan prinsip kehati-hatian (berdasarkan peraturan BI dan Prinsip 5 C)
5. Mendapat nasabah baru
6. Perluasan Kredit
7. Memelihara Nasabah
8. Meningkatkan Laba Perusahaaan
9. Meningkatkan jumlah nasabah
10. Promosi dan Reputasi terutama berpusat pada daerah setempat.
D. Bagi KKMB/BDS-P
1. Menjual jasa (Selling services);
2. Jaringan usaha yang baik (Good Network);
3. Mendapatkan klien baru (Get new customers);
4. Memperluas jasa pelayanan (Extension Services);
5. Memperluas area pelayanan (Wide Spectrum Customers/as a based to develop new product);
6. Meningkatkan laba (Increasing profit);
7. Perluasan pasar (Increase on Market Share);
8. Promosi dan reputasi yang baik (Promotion and good reputation)
9. Replikasi (Replication).
VIII. Komitmen Program
Program Kredit Sertipikat Tanah Massal Swadaya merupakan suatu komitmen bersama yang diiniisiasi oleh Bank Indonesia Surabaya/ Satgas KKMB Jawa Timur dengan KKMB Cira Insan Utama Consultants sebagai inisiator program kegiatan ini dan juga sebagai konsultan pendamping masyarakat pemohon sertipikat, Program ini merupakan salah satu kegiatan CIU Consultants yang kami beri nama Klinik Sertif dengan tujuan membantu masyarakat mensertipikatkan tanah dengan cara mudah, harga terjangkau dan waktu terukur yang bekerjasama dengan beberapa Perbankan dan BPR di Jawa Timur, antara lain Bank Jatim dan BPR Bank Pasar Bhakti.
Program Sertipikat Tanah Massal ini mengembalikan konsepsi Philosofis Hak Kepemilikan atas Tanah, di mana tanah yang selama ini belum menjadi sumber potensial kesejahteraan bagi pemiliknya, melalui Program Kredit Sertipikat Massal Swadaya ini akan dioptimalkan daya guna untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan mensukseskan Program Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Jawa Timur dimana Hak atas tanah bisa berfungsi sebagai liquit capital tetapi kenyataannya masih berposisi sebagai dead capital hanya karena belum bersertifikasi. Oleh karena itu komitmen ini sudah seharusnya mendapatkan dukungan semua pihak.
IX. Strategi dan Pendekatan
Untuk mencapai tujuan yang diharapkan, maka pendekatan yang dilakukan dalam Program Sertifikasi Tanah Massal Swadaya ini adalah :
1. Tanah yang akan menjadi sasaran sertifikasi adalah tanah yang belum bersertipikat, yang berada di Jawa Timur dan memenuhi ketentuan teknis, ketentuan administatif dan yuridis sebagaimana yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
2. Letak Tanah yang akan menjadi sasaran sertifikasi adalah tanah milik masyarakat secara massal/berkelompok/blok yang bidang tanahnya satu dengan yang lainnya berbatasan dan dilaksanakan secara serentak. Secara massal/berkelompok/blok minimal 30 bidang, sehingga dalam satu desa/kelurahan dapat terdiri dari beberapa kelompok/blok.
3. Untuk memberikan penguatan terhadap ketetapan dan keberhasilan Program ini, maka CIU Consultants akan melakukan pendampingan, khususnya dalam proses permohonan sertipikat tanah dan rencana pembiayaan pensertipikatan tanah bagi pemilik tanah yang tanahnya belum bersertifikat.
X. Pembiayaan
Pembiayaan Proses sertifikasi tanah massal swadaya ini merupakan kerjasama antara KKM dengan perbankan untuk disalurkan kepada masyarakat UMKM yang sedang mengajukan sertiifikasi tanah.
XI. Pemberkasan
1. Kelengkapan berkas permohonan hak dalam kegiatan sertifikasi tanah massal swadaya ini harus tetap memenuhi persyaratan teknis dan yuridis yang ditetapkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
2. Permohonan diajukan secara kelompok / blok dan serentak, melalui Kepala Desa / Lurah yang bersangkutan atau ketua kelompoknya.
3. Berkas permohonan hak, dalam rangka sertiifikasi ntanah massal swadaya Kantor Pertanahan yang diterima di beri tanda ”SMS” atau ”Larasita”
XII. Ketentuan Lain
1. Masing-masing Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota membentuk tim koordinasi pelaksanaan SMS/Larasita, yang keanggotaannya internal Kantor Pertanahan.
2. Kepala Kantor Pertanahan menujuk/menugaskan Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberdayaan sebagai Ketua Tim Koordinasi tersebut.
3. Tim Koordinasi ini mempunyai tugas dan tanggung jawab atas kelancaran penyelesaian sertipikat kegiatan SMS/Larasita, sehingga dapat tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.
XIII. Asuransi
Peserta Program Kredit Sertipikat Massal Swadaya ini, diikutkan program Asuransi Jiwa dan Assuransi Kredit. Sehingga apabila peserta Program ini meninggal dunia, maka kewajiban melunasi kredit adalah tanggung jawab perusahaan asuransi dan kalau kreditnya macet menjadi tanggung jawab Lembaga Penjaminan Kredit.
XIV. Lampiran
Dalam proposal ini kami lampirkan :
1. ..............
2. ..................
3. .........................
XV. Lain – Lain
Pelatihan sertifikasi tanah massal swadaya ini telah dilaksanakan :
1. Di Kantor Klinik UMKM Propinsi Jawa Timur di Surabaya.
2. Di Kantor Bank Indonesia Jember.
Demikian Proposal ini kami buat, dengan harapan dapat terjalin kerjasama kemitraan antara Kantor Pertanahan, Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) dan Perbankan sehingga bisa memantu memberdayakan dan memandirikan UMKM melalui seritidikasi tanah massal swadaya dan kredit sertifikat tanah massa.
Pelatihan Sertifikasi Tanah Massal
Peluang usaha, Implementasinya.
Waktu Pelatihan :
Pelatihan ini dilaksanakan selama 5 (lima) hari , mulai hari ...............s/d hari ....., tanggal ................ s/d .............., mulai Pukul 08.30 – 21.00.
Tempat :
Di ……………………..
Metode Pelatihan :
1. Teori di dalam kelas (in class)
2. In Field Training (praktek di lapangan)
3. Magang kerja di kantor KKMB maupun dilapangan.
Materi Pelatihan :
I JASA PENGEMBANGAN USAHA SERTIPIKAT TANAH
A Aspek Kelembagaan
B Peluang Pasar
C Kemampuan Memasarkan Diri
D Profesionalisme
II MEMULAI USAHA
A Kondisi Pendaftaran tanah
B Potensi Pasar
C Memasarkan Layanan Jasa
D Sosialisasi Program
E Diagram proses Sertipikasi Tanah Massal Swadaya
F Penyusunan Anggaran
III PARA PIHAK DALAM PENGURUSAN SERTIFIKAT TANAH
A Latar Belakang
B Maksud
C Tujuan
D Manfaat
E Alur ( Flowchart ) Pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Tanah
F Alur Proses ( Kegiatan )
G Manfaat Bagi Masyarakat - UKM
H Manfaat Bagi per- Bank - an
I Manfaat Bagi BDS Provider /KKMB
J Manfaat Bagi Pemerintah
IV PROGRAM SERTIPIKAT TANAH MASSAL
A Mengenal Program Sertipikat Massal
B Layanan Pertanahan Berbasis Teknologi
V PELAYANAN PERTANAHAN
A Tata Cara Pensertipikatan Tanah Secara Massal Swadaya
B Macam-Macam Pelayanan Pertanahan
VI KRETERIA CALON PESERTA KEGIATAN SERTIFIKASI HAK ATAS TANAH
A Kreteria Subyek
B Kreteria Obyek
C Peserta Terpilih
D Persyaratan Pengusaha Mikro dan Kecil Penerima Kredit untuk Memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah
E Tata Cara Seleksi Pengusaha Mikro dan Kecil Penerima Kredit untuk Memperoleh Sertifikat Hak Atas Tanah
VII PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN / PERBANKAN UNTUK SERTIPIKAT TANAH *)
A Prospek Pembiayaan Sertipikat Tanah Bagi Bank / Lembaga Keuangan Non Perbankan
B Pembiayaan Kredit
C Pengikatan Kredit, Angsuran, dll
D Monitoring Kredit
VIII SELAYANG PANDANG TENTANG BPN
A Tentang BN RI
B Rencana Strategis BPNRI 2007-2009
C 11 Agenda BPN RI
D Program BPN RI 2008
E Standard Prosedur Operasi Pengaturan & Pelayanan (SPOPP)
F Kartu Kendali
IX. PRAKTEK, PRAKTEK LAPANGAN DAN MAGANG
A Sosialisasi Program kepada Warga Pem ohon Sertifikat
B Negosiasi dengan Kepada Kepala Desa/Lurah, Camat, PPAT/Notaris, Koperasi/Ketua Kelompok
C Membuat MoU dengan : Koperasi/Kelompok, Kantor Pertanahan, Perbankan, Surat Kuasa, Dokumen Bank untuk Koperasi/ Ketua Kelompok, Bank, Kantor Pertanahan.
D Tata cara pengisian formulir pendaftaran
E Tata cara membaca buku C desa
F Tata cara pemberkasan permohonan
G Taca cara memasukkan berkas ke Kantor Pertanahan
H Tata cara pembayaran pendaftaran tanah
I Tata Cara memonitor perjalanan berkas di Kantor pertanahan
J Pendampingan penetapan batas dan pengukuran tanah,
K Pendampingan Panitia “A” dan pengumuman
L Pengambilan produk : sertifikat yang sudah jadi.
M Penyerahan sertifikat tanah kepada bank sebagai jaminan Kredit
N Mendampingi UMKM pemohon sertifikat tanah dalam Akad Kredit.
I Mendampingi ke kantor pajak (BPHTB dan PBB)
Manfaaat apa yang akan anda peroleh ?
Manfaat yang akan diperoleh para peserta dalam mengikuti pelatihan ini adalah :
1. Memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengurus sertipikat tanah massal
2. Mampu bernegosiasi dengan BPN untuk membantu sertipikat tanah massal
3. Mampu bernegosiasi dengan perbankan untuk pembiayaan sertipikat massal
4. Mampu bekerjasama dengan PPAT dan kepala desa / lurah
5. Mampu memperoleh peluang usaha dalam membantu masyarakat dan pemerintah dalam sertipikasi tanah massal
6. Membuka Lapangan Kerja baru
7. Mampu menjadi lembaga intermediasi antara masyarakat dengan Lurah/Kepala Desa, Camat, PPAT, BPN dan Kantor Palayanan Pajak.
Syarat Peserta mengikuti pelatihan :
1. Pendidikan Minimun D3 (berbagai latar belakang program studi)
2. Mempunyai kemauan yang kuat untuk membantu masyarakat UMKM
Syarat khusus/Profesional peserta :
1. Menyukai tantangan, menyukai pekerjaan lapangan, mampu bekerja dibawah tekanan, dan mempunyai nyali yang kuat.
2. Tidak sedang dihinggapi “penyakit mental blok”
3. Mampu membangun net work dan berkerja secara sinergis.
Peserta memperoleh :
1. Materi Pelatihan
2. CD Sosialisasi Program Sertifikasi Tanah.
Trainer :
1. M.Tasrifin, SH,MH,MM & Patners.
Adalah Direktur KKMB Citra Insan Utama Consultant.
Fee Pelatiahan :
Negosiasi.
Waktu dan Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dibuka mulai tanggal ............ s/d ..................,
1. Di Kantor KKMB Citra Insan Utama Consultant, Puri Surja Jaya, Jalan Paris barat II Blok A4 No 12, Sidoarjo, telp/Faks 031-8915661 HP 08123181413
2. Sekretariat Forum KKMB, BI Surabaya lantai 6 CP Ibu Dewi
CALON PESERTA PELATIHAN
Sertifikat Tanah Massal Swadaya
NO PESERTA MANFAAT
1. Perguruan Tinggi 1. Menambah kemampuan Soft Skill Dosen/mahasiswa
2. Menambah kecakapan praktis yang ber manfaat bagi Dosen/ mahasiswa sebagai intrepeneur.
3. Bekal KKN / KKL Tematik yang berbasis kebutuhan masyarakat.
4. Mempraktekkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah.
2.
Dinas :
1. Koperasi & PKM
2. Perindustrian dan
Perdagangan
3. Pertanian
4. Kelautan & Perikanan.
1. Sinergi dengan pokja sertipikasi tanah
2. Sumber pembiayaan/kredit sertipikasi tanah.
3. Kerjasama dengan BDS-P/KKMB
4. Profesi baru setelah pensiun
5. Optimalisasi MoU Menteri ybs dengan
Kepala BPN RI
6. Comunity Development.
7. Good Corporate Governance
8. Public Services.
4.
Service Provider :
1. BDS-P/KKMB
2. LSM
3. Konsultan
4. LPM Perguruan
5. Tinggi
6. Satgas KKMB
7. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 1. Menjual jasa (Selling services);
2. Jaringan usaha yang baik (Good Network);
3. Mendapatkan klien baru (Get new customers);
4. Memperluas jasa pelayanan (Extension Services);
5. Memperluas area pelayanan (Wide Spectrum Customers / as a based to develop new product);
6. Meningkatkan laba (Increasing profit);
7. Perluasan pasar (Increase on Market Share);
8. Promosi dan reputasi yang baik (Promotion and good reputation)
9. Replikasi (Replication). Khusus untuk Lembaga pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi dapat untuk KKN Tematik
5. Birokrasi :
1. Bapekab, Bapeko
2. Staf PPAT Kecamatan/Notaris
3. Lurah/ Kades
1. Menjadi Fasilitator Masyarakat
2. Pelayanan Publik
3. Tertib Administrasi Pertanahan
4. Percepatan pelayanan
5. Peningkatan professionalisme.
6. Melakukan pemberdayaan masyarakat
6. Assosiasi Profesi :
1. GAPPI/MAPPI
2. BDS-P/KKMB
3. Kadin/Kadin UKM
1. Menambah pengetahuan praktek
2. Peluang usaha baru
3. Membina masyarakat atau anggotanya.
7. ORMAS
1. Pedidikan
2. Sosial
3. Keagamaan 1. Sertifikasi asset tanah milik organisasi
2. Inventarisasi nilai asset
3. Sertifikasi tanah waqaf
4. Menhindarkan diri dari konflik sengketa tanah dikemudian hari
8. Partai Politik. 1. Sarana Bakti sosial kepada masyarakat kostituen maupun simpatisasan
2. Kampanye citra diri posistif
9. Peminat umum lainnya 1. Membuka lapangan pekerjaan.
2. Menambah kecakapan praktis.
Pembentukan Koperasi IKA UNISI JATIM
Bertempat di Kantor Notaris/Pejabat Pembuat Akte Koperasi HR.Ibnu Arly,SH,MKn pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2011 ditanda tangani Akte Pendirian Koperasi "IKA UNISI JATIM" Koperasi ini didirikan oleh para alumni Universitas Islam Indonesia Yogyakarta yang bertempat tinggal di Jawa Timur. Salah satu Unit usaha Koperasi ini adalah baitul Maal wat Tamwil (BMT) dalam rangka memberdayakan dan memandirikan UMKMK di Jawa Timur. Terkumpul modal awal sebesar Rp 400.000.000,- dari para alumni UII di Jawa Timur pada waktu twmu alumni di Universitas Islam Mojopahit (UNIM) Mojokerto. Sebagai pengurus Koperasi Ika Unisi Jatim adalah :
Ketua I : M.Tasrifin, Ketua II : Ir. Zubaidah. Sekretaris : Tomy C Gutomo,SE. Bendahara : Alfina Nur Utami, SE Wakil Bendahara : Elce Mareta,ST. Badan Pengawan, Ketua : Drs.HM. Faried, Drs.H.Suwardi Bugis dan Drs. Abdul Haris,SH,MSi. Kantor Koperasi di Jalan A Yani 256 Surabaya. Menghimbau para alumni agar mendaftar sebagai anggota.
Ketua I : M.Tasrifin, Ketua II : Ir. Zubaidah. Sekretaris : Tomy C Gutomo,SE. Bendahara : Alfina Nur Utami, SE Wakil Bendahara : Elce Mareta,ST. Badan Pengawan, Ketua : Drs.HM. Faried, Drs.H.Suwardi Bugis dan Drs. Abdul Haris,SH,MSi. Kantor Koperasi di Jalan A Yani 256 Surabaya. Menghimbau para alumni agar mendaftar sebagai anggota.
Senin, 31 Januari 2011
Komitmen Tegakkan Hukum
TEGALSARI - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Mahfud MD. meminta agar alumni menjaga komitmen untuk selalu patuh dan taat terhadap hukum. Hal tersebut disampaikan dalam musyawarah wilayah (muswil) dan reuni akbar DPW-IKA UII Jatim di Hotel JW Mariott,Surabaya (30/1).
Menurut Mahfud, organisasi keluarga yang dibentuk alumni UII tidak sekedar mengumpulkan para alumnus. Dia berharap, seluruh alumnus mampu menunjukkan keseriusan dalam penegakkan hukum. Termasuk menuntaskan kasus Kurupsi di Indonesia. "Untuk memberantas kejahatan, kita harus saling berkoordinasi dalam kebenaran" tandasnya.
Pria kelahiran Sampang, Madura itu mencontohkan menjamurnya mafia hukum di Indonesia. Kata Mahfud, hal itu menggambarkan pengorganisasian kebenaran yang belum kuat. "Jika kebenaran tidak diorganisasikan dengan baik nanti dikalahkan kezaliman", tuturnya.
Menurut Mahfud komitmen tersebut tidak hanya ditunjukkan kepada Pengurus DPW IKA-UII Jatim, tapi juga disampaikan untuk seluruh alumnusnya baik mereka yang bekerja sebagai penegak hukum maupun diperusahaan atau wirausaha. "Contohnya banyak . Misalnya pejabat yang sudah lengser lalu dimintai pertanggung jawaban atas perilakukan yang dilakukan dulu" tuturnya.
Mahfud berharap organisasi kekeluargaan seperti IKA-UII tidak dicampurkan dengan permasalahan politik praktis. Dia menyarankan alumni dengan berpolitik inspiratif demi membantu pembangunan negata. "Sebab politi praktis itu bukan organisasi. Bukan juga partisipan politik" tegas Mahfud.
Mahfud melantik Pengurus DPW IKA - UII Jatim Piriode 2011-2016 yang diketuai Ikhsan Suedi, Pemilik Citra Gading Group. Dalam Struktur IKA - UII Jatim juga terdapat sejumlah tokoh. Diantaranya Muhammad Farela (Kajati Jatim), Elvis Jhoni (Wakajati Jatim), Heru Pramono (Ketua Pengadilan Negeri Surabaya), Ony Anwar (Wakil Bupati Ngawi), dan Sukamto Hadi (Sekkota Surabaya).
Diacara tersebut juga hadir Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Ketua Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Bambang Susilo (nug/cl/oni)
(Dikutip dari Jawa Pos, Senin 31 januari 2011
SUSUNAN DPW IKA UII JAWA TIMUR PERIODE 2011-2016
1. Dewan Pembina :
Prof.DR.H.Mahmoed Zein,SH.,MSi.,APU.
Haryogi,SH.,MH.,MSi.
Muhammad Farella,SH,MH.
Elvis Jhoni,SH,MH.
Drs.HM.Faried
Drs.H.Abdul Haris.SH.,MSi.
HM.Thamrin SJ,BA.
Muhammad Ramli,SH.MH.
Ir.H.Bambang Susilo,MM.
2. Dewan Pakar :
DR.H.Soeharto,SIK.,SH.,MH.
DR.Drs.HM.Thalhah,SH.,MHum.
DR.H.Muhammmad Burhan,SE.,MSi.
DR.Jazim Hamidi,SH.,MHum.
Drs.Henry Subiyakto,SH.,MA.
H.Badri Baidawi,SH.,MH.
Drs.H.Taswin,MM.
3. Dewan Pengurus :
Ketua :Ir.H. Ichsan Suaidi
Wakil Ketua :H.Sukamto Hadi,SH.
H.Wahib Zainal,SH.MH.
H.Afif Hasbullah,SAg.SH.MH
H.Ony Anwar,ST.
Sekretaris :Muhammad Tasrifin,SH,MH,MM.
Wakil Sekretaris :H.Ibnu Faruq,SH.MHum.
Alfina Nur Utami,SE.
Ir.Ria Syahfutji,MHum.
Bendahara :Ir.HJ. Zubaidah.
Wakil Bendahara :Siti Marwiyah,SH.,MH.
Elce Mareta,ST.
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
JARINGAN BISNIS ALUMNI :
Koordinator :Drs.H.Budiharto Tasmo,MM.
Team :Ir.DJoko Wijono
Iwan Saleh,SH.
Ir. Sutrisna
Rony H.Tjahjono,SH. MH.
Dra.Atik Irawati
DR.Hadi Mustofa,SE.,MM.
MEDIA DAN KOMUNIKASI
KOORDINATOR :Tomy C Gutomo,SE.
Team :Sakti Hendrata,SH.,MHum.
Ir.Ruspandi
PEMBINAAN ALUMNI
KOORDINATOR :Totok Sugiarto,SH.MM.
Kediri :Lugito,SH,.MH.
Madiun :Rusdianto,SH.,MH.
Malang :Syaiful Arifin,SE.,MM.
Sidoarjo :H.Yahya Syam,SH.,MHum.
Madura :Chairil Utama,SH.
Besuki :Ir.H.Abdullah
Banyuwangi :Ir.Azhar Prasetyo
Banyuwangi :Sucipto,SH.
Probolinggo :H.A.Budiono,SH.CN.
Blitar :Dra.Hj.Eny Kasmawati,MM
Gresik :DR. Nurlaili,SE.,MM.
PENGABDIAN MASYARAKAT, HAM DAN ADVOKASI
KOORDINATOR :Heri Purwanto,SH,MHum.
Team :H.Zuhri,SH
Hj.Antik Budisulistiono,SH
Dokter Iwan Sumantri
Arif Mardianto,SH,MH.
Sudamiran,SIK,SH.HM.
DAKWAH
KOORDINATOR : H.Suwardi Bugis
Team : Hj.Erna Mastiningrum,SH,MKn.
Drs.sigit Sosiawan
H.Nuryadi,SH,MH.
Menurut Mahfud, organisasi keluarga yang dibentuk alumni UII tidak sekedar mengumpulkan para alumnus. Dia berharap, seluruh alumnus mampu menunjukkan keseriusan dalam penegakkan hukum. Termasuk menuntaskan kasus Kurupsi di Indonesia. "Untuk memberantas kejahatan, kita harus saling berkoordinasi dalam kebenaran" tandasnya.
Pria kelahiran Sampang, Madura itu mencontohkan menjamurnya mafia hukum di Indonesia. Kata Mahfud, hal itu menggambarkan pengorganisasian kebenaran yang belum kuat. "Jika kebenaran tidak diorganisasikan dengan baik nanti dikalahkan kezaliman", tuturnya.
Menurut Mahfud komitmen tersebut tidak hanya ditunjukkan kepada Pengurus DPW IKA-UII Jatim, tapi juga disampaikan untuk seluruh alumnusnya baik mereka yang bekerja sebagai penegak hukum maupun diperusahaan atau wirausaha. "Contohnya banyak . Misalnya pejabat yang sudah lengser lalu dimintai pertanggung jawaban atas perilakukan yang dilakukan dulu" tuturnya.
Mahfud berharap organisasi kekeluargaan seperti IKA-UII tidak dicampurkan dengan permasalahan politik praktis. Dia menyarankan alumni dengan berpolitik inspiratif demi membantu pembangunan negata. "Sebab politi praktis itu bukan organisasi. Bukan juga partisipan politik" tegas Mahfud.
Mahfud melantik Pengurus DPW IKA - UII Jatim Piriode 2011-2016 yang diketuai Ikhsan Suedi, Pemilik Citra Gading Group. Dalam Struktur IKA - UII Jatim juga terdapat sejumlah tokoh. Diantaranya Muhammad Farela (Kajati Jatim), Elvis Jhoni (Wakajati Jatim), Heru Pramono (Ketua Pengadilan Negeri Surabaya), Ony Anwar (Wakil Bupati Ngawi), dan Sukamto Hadi (Sekkota Surabaya).
Diacara tersebut juga hadir Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, Ketua Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Bambang Susilo (nug/cl/oni)
(Dikutip dari Jawa Pos, Senin 31 januari 2011
SUSUNAN DPW IKA UII JAWA TIMUR PERIODE 2011-2016
1. Dewan Pembina :
Prof.DR.H.Mahmoed Zein,SH.,MSi.,APU.
Haryogi,SH.,MH.,MSi.
Muhammad Farella,SH,MH.
Elvis Jhoni,SH,MH.
Drs.HM.Faried
Drs.H.Abdul Haris.SH.,MSi.
HM.Thamrin SJ,BA.
Muhammad Ramli,SH.MH.
Ir.H.Bambang Susilo,MM.
2. Dewan Pakar :
DR.H.Soeharto,SIK.,SH.,MH.
DR.Drs.HM.Thalhah,SH.,MHum.
DR.H.Muhammmad Burhan,SE.,MSi.
DR.Jazim Hamidi,SH.,MHum.
Drs.Henry Subiyakto,SH.,MA.
H.Badri Baidawi,SH.,MH.
Drs.H.Taswin,MM.
3. Dewan Pengurus :
Ketua :Ir.H. Ichsan Suaidi
Wakil Ketua :H.Sukamto Hadi,SH.
H.Wahib Zainal,SH.MH.
H.Afif Hasbullah,SAg.SH.MH
H.Ony Anwar,ST.
Sekretaris :Muhammad Tasrifin,SH,MH,MM.
Wakil Sekretaris :H.Ibnu Faruq,SH.MHum.
Alfina Nur Utami,SE.
Ir.Ria Syahfutji,MHum.
Bendahara :Ir.HJ. Zubaidah.
Wakil Bendahara :Siti Marwiyah,SH.,MH.
Elce Mareta,ST.
DEPARTEMEN-DEPARTEMEN
JARINGAN BISNIS ALUMNI :
Koordinator :Drs.H.Budiharto Tasmo,MM.
Team :Ir.DJoko Wijono
Iwan Saleh,SH.
Ir. Sutrisna
Rony H.Tjahjono,SH. MH.
Dra.Atik Irawati
DR.Hadi Mustofa,SE.,MM.
MEDIA DAN KOMUNIKASI
KOORDINATOR :Tomy C Gutomo,SE.
Team :Sakti Hendrata,SH.,MHum.
Ir.Ruspandi
PEMBINAAN ALUMNI
KOORDINATOR :Totok Sugiarto,SH.MM.
Kediri :Lugito,SH,.MH.
Madiun :Rusdianto,SH.,MH.
Malang :Syaiful Arifin,SE.,MM.
Sidoarjo :H.Yahya Syam,SH.,MHum.
Madura :Chairil Utama,SH.
Besuki :Ir.H.Abdullah
Banyuwangi :Ir.Azhar Prasetyo
Banyuwangi :Sucipto,SH.
Probolinggo :H.A.Budiono,SH.CN.
Blitar :Dra.Hj.Eny Kasmawati,MM
Gresik :DR. Nurlaili,SE.,MM.
PENGABDIAN MASYARAKAT, HAM DAN ADVOKASI
KOORDINATOR :Heri Purwanto,SH,MHum.
Team :H.Zuhri,SH
Hj.Antik Budisulistiono,SH
Dokter Iwan Sumantri
Arif Mardianto,SH,MH.
Sudamiran,SIK,SH.HM.
DAKWAH
KOORDINATOR : H.Suwardi Bugis
Team : Hj.Erna Mastiningrum,SH,MKn.
Drs.sigit Sosiawan
H.Nuryadi,SH,MH.
Langganan:
Postingan (Atom)